Instrumentasi
Program pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan mengukur kompetensi pekerja dibidang instrumentasi sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 195 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Instrumentasi
Tingkatan Sertifikasi:
- TEKNISI INSTRUMENTASI TINGKAT I
- TEKNISI INSTRUMENTASI TINGKAT II
- PENGAWAS INSTRUMENTASI
Silabi:
1. Denisi Pengukuran
2. Elemen Elemen Pengukuran
3. Tata Cara Pengukuran
4. Pengukuran dan Kalibrasi
5. Transmitter
6. Sistem Pengendali (Controller)
7. Pengantar Teknik Kalibrasi
8. Terminology Kalibrasi
9. Discussion / Diskusi
10. Simulation
PERSYARATAN :
Persyaratan mengikuti ujian STTK Instrumen sudah disiapkan satu minggu sebelum pelaksanaan ujian dan dikirimkan ke Atanas Prima melalui e-mail : bektidarmana@yahoo.com paling lambat 10 hari sebelum pelaksanaan ujian sertifikasi, terdiri dari :
- Ktp
- Surat Keterangan Kerja
- Ijazah
- Foto latar Merah
- Surat Keterangan Sehat
- Tanda tangan
PELAKSANAAN :
TRAINING di ATRINDIA HOMESTAY CEPU
UJIAN SERTIFIKASI DI TUK PUSDIKLAT LSP PPT MIGAS CEPU