post-image

Instrumentasi

Program pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan  mengukur kompetensi  pekerja dibidang instrumentasi sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 195 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Instrumentasi 

Tingkatan Sertifikasi:

  • TEKNISI INSTRUMENTASI TINGKAT I
  • TEKNISI INSTRUMENTASI TINGKAT II
  • PENGAWAS INSTRUMENTASI

Silabi:

1. Denisi Pengukuran
2. Elemen Elemen Pengukuran
3. Tata Cara Pengukuran
4. Pengukuran dan Kalibrasi
5. Transmitter
6. Sistem Pengendali (Controller)
7. Pengantar Teknik Kalibrasi
8. Terminology Kalibrasi
9. Discussion / Diskusi
10. Simulation

PERSYARATAN :

Persyaratan mengikuti ujian STTK Instrumen sudah disiapkan satu minggu sebelum pelaksanaan ujian dan dikirimkan ke Atanas Prima melalui e-mail : bektidarmana@yahoo.com paling lambat 10 hari sebelum pelaksanaan ujian sertifikasi, terdiri dari :

  1. Ktp
  2. Surat Keterangan Kerja
  3. Ijazah
  4. Foto latar Merah
  5. Surat Keterangan Sehat
  6. Tanda tangan

PELAKSANAAN :

TRAINING di ATRINDIA HOMESTAY CEPU
UJIAN SERTIFIKASI DI TUK PUSDIKLAT LSP PPT MIGAS CEPU

Download Silabus