Pelatihan & Sertifikasi K3 Migas
Program pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan mengukur kompetensi pekerja dibidang keselamatan dan kesehatan kerja di industri migas sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 267 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Industri Migas
MATERI :
1. Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Industri
2. Peraturan perundangan
3. Identifikasi Bahaya
4. Higiene Industri
5. Kebisingan, PRAKTEK SOUND LEVEL METER
6. Inspeksi K3
7. Sistem Manajemen K3
8. Kimia Api
9. Teknik Pemadaman Kebakaran
10. Alat Pemadam Api Ringan, SIMULASI APAR
11. Peralatan Pemadam Kebakaran
12. Mobil Pemadam Kebakaran
13. Penyelidikan Kecelakaan
14. Surat Ijin Kerja
15. Deteksi Gas, PRAKTEK GAS DETECTOR
15. Alat Pelindung Diri, PRAKTEK SCBA
17. Alat Pelindung Pernafasan
TINGKATAN SERTIFIKASI :
1. OPERATOR K3 MIGAS
2. PENGAWAS K3 MIGAS
PERSYARATAN :
Persyaratan mengikuti ujian STTK K3 sudah disiapkan satu minggu sebelum pelaksanaan ujian dan dikirimkan ke Atanas Prima melalui e-mail : bektidarmana@yahoo.com paling lambat 10 hari sebelum pelaksanaan ujian sertifikasi, terdiri dari :
- Ktp
- Surat Keterangan Kerja
- Ijazah
- Foto latar Biru
- Surat Keterangan Sehat
- Tanda tangan
PELAKSANAAN :
TRAINING di ATRINDIA HOMESTAY CEPU
UJIAN SERTIFIKASI DI TUK PUSDIKLAT LSP PPT MIGAS CEPU